Batam – Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (TFL-SLBM) Tahun 2014.
Pelatihan diselenggarakan di Batam selama sepuluh hari terhitung dari Rabu, 24 Februari hingga 04 maret 2014. Pelatihan ini diikuti sekitar 225 orang Tenaga Fasilitator Teknis dan Pemberdayaan dari lima Provinsi yaitu Jambi, Lampung, Bali, Sumatera Barat, dan Kepri.
Kepala PPLP Kepri, Fery Erawan mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga fasilitator dalam mengindetifikasi masalah seputar sanitasi yang muncul di tengah masyarakat.
“ada fasilitator dari dinas maupun masyarakat yang kita latih, jadi mereka akan menjadi tenaga fasilitator untuk mendampingi masyarakat dalam merencanakan pembuatan sanitasi, pengerjaannya hingga perawatannya,” Ujar Fery.
Fery menuturkan di dalam pelatihan ini nantinya juga akan dilakukan peninjauan ke lokasi pembangunan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) di Batam yang berada di teluk lengu. Selama peninjauan nantinya para peserta akan berdiskusi terkait keberadaan Sanimas tersebut.
Program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mewujudkan terciptanya pemukiman layak huni. hal itu disampaikan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya, Albert Renaldo, yang turut hadir dalam pembukaan pelatihan ini.
Albert memaparkan dalam pelaksanaan pembangunan bidang sanitasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban memiliki target yang mengacu pada permen PU nomor 14 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pekerjaan umum dan tata ruang dengan batas waktu pencapaian SPM hingga tahun 2014.
“Untuk pelayanan dasar air limbah pemukiman dan persampahan yang harus dipenuhi meliputi untuk sektor air limbah, yakni tersedia 60 persen sistem air limbah setempat yang memadai, dan tersedianya 5 persen sistem air limbah secara komunal, kawasan ataupun kota,” paparnya.
Ditambahkan Albert, SPM itu juga mencakup sektor persampahan, yang idealnya pemerintah daerah harus dapat menyediakan 20 persen fasilitas pengurangan sampah di perkotaan dan menyediakan 70 persen sistem penanganan sampah di perkotaan.
Sementara itu, asisten bidang hukum dan Politik Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum yang mewakili Gubernur Kepri untuk membuka pelatihan ini menilai perlu adanya kesadaran masyarakat yang tinggi untuk terbangunnya sistem sanitasi yang baik.
“Di negara maju, kesadaran masyarakat sangat tinggi sekali karena isu lingkungan dan pembangunan menjadi hal yang sensitif untuk dikritisi. hal ini yang perlu diadopsi oleh negara kita, masyarakat punya kesadaran, dan pemerintah sebagai pengawalnya,”Ungkapnya.(NM)