Batam – Rencana PT Bright PLN Batam untuk melakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) tampaknya tidak akan berjalan mulus. Meskipun pemerintah kota Batam telah menyetujui rencana kenaikan tarif listrik tersebut, namun keputusan naik atau tidaknya tarif listrik di kota Batam harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Batam.
Saat ini DPRD Batam sendiri masih menunjukkan sinyal tidak akan menyetujui rencana tersebut, kecuali PT Bright PLN Batam bersedia diaudit oleh lembaga independen untuk mengungkap kondisi perusahaannya secara transparan.
“PLN kan perusahaan yang usahanya bersinggungan dengan kepentingan publik, jadi kalau mau menaikkan tarif harus bersedia diaudit, kalau hasil audit menyatakan PLN memang harus melakukan penyesuaian tarif, PLN juga harus menjelaskan kepada khalayak ramai,” Ujar anggota Komisi II DPRD Batam, Asmin Patros.
Selain itu Asmin juga menegaskan agar pemerintah kota Batam bertanggungjawab kepada masyarkat menyampaikan alasan pemerintah menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut. Diungkapkannya, sejauh ini sebagian besar fraksi di DPRD Batam masih menolak usulan penyesuaian tarif dari PT Bright PLN Batam.
Senada dengan Asmin, Wakil ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengungkapkan usulan kenaikan tarif itu tidak tepat dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “PLN jangan suka-suka mau naikkan tarif, karena saat ini masyarakat sedang banyak kebutuhan, mengingat sebentar lagi masa penerimaan siswa baru, dan sistem ketenagakerjaan di Batam juga masih banyak outsourcing. Kalaupun ini harus dilkukan kita berharap dilakukanlah dulu audit ke PLN Batam,”Ujarnya.
Menyikapi usulan kenaikan tarif listrik ini, DPRD Batam telah membentuk panitia khusus (pansus) kelistrikan. Rencananya pansus akan menggelar rapat internal pada hari senin (26/5) untuk membuat daftar inventaris masalah terkait kelistrikan di Batam. (NM)