Graha Pena Lt.4- Jl. Park Way Batam Center

Beroperasi 24 Jam, Airport Tax Hang Nadim Tidak Naik

Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Batam - Tarif airport tax Bandara Internasional Hang Nadim Batam belum akan mengalami kenaikan meski bandara tersebut pada akhir Mei 2014 akan beroperasi 24 jam. Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suprasetyo mengatakan penentuan airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Batam ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 06 tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Bandara Hang Nadim ini masih unit pelaksana teknis (UPT) kementrian perhubungan, kerjasama antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan kementrian perhubungan, jadi kenaikan menunggu perubahan dari peraturan pemerintah,” Jelasnya.

Ia mengatakan, Bandara Internasional hang Nadim berbeda dengan Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura. Hingga kini, tarif di Batam belum mengalami kenaikan meski beberapa bandara yang dikelola PT Angkasa Pura mengalami kenaikan airport tax sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi Bandara Hang Nadim berbeda, kalau bandara yang dikelola PT Angkasa Pura, Airport Tax nya ditentukan direksi karena adanya service yang semakin baik, kalau kami harus menunggu aturan pemerintahnya dirubah” Ungkapnya.

Namun demikian, Suprasetyo mengakui pihaknya telah memiliki rencana menaikkan airport tax seiring dengan peningkatan fasilitas bandara seperti penambahan garbarata, ruang tunggu baru, pendingin udara baru, toilet.

“Masih dalam rencana, tapi tidak dalam tahun ini. Usulannya, tarif airport tax akan menjadi Rp50 ribu untuk penumpang domestik dan Rp200 ribu untuk penumpang internasional. Usulan baru akan disampaikan ke Kemenhub,” kata Suprasetyo.

Hingga saat tarif airport tax Bandara Internasional hang Nadim Batam, yaitu untuk lokal tetap Rp30.000 dan internasional Rp100.000.(NM)

Amankan Investasi, BP Batam Gelar Bimtek Pengamanan Obyek Vital

Bimtek Pengamanan BP batam dan Polri

Bimtek Pengamanan BP batam dan Polri

Batam - Dalam rangka meningkatkan jaminan keamanan investasi di Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Kepri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital, Rabu (21/5), di lantai 4 Gedung IT Centre BP Batam.

“Kegiatan pelatihan ini sangat penting, mengingat posisi Batam merupakan daerah perbatasan dengan negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia memerlukan sistem pengamanan yang baik,” Ujar Pelaksana harian (Plh) Anggota 3/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ir. Tato Wahyu, saat membuka bimbingan ini.

Menurut Tato Wahyu, para investor asing yang akan berinvestasi di Batam kerapkali menanyakan bagaimana kondisi keamanan di Batam. Peristiwa sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan di Batam akan berakibat meluas jika dalam penanganannya tidak kurang tepat dan akan menjadi perhatian nasional bahkan internasional.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sebagai unit kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan asset dan lingkungan kerja Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Sedangkan para narasumbernya antara lain Anjak Madya Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Iswyto Agoeng Lesmana Doeta, MSI., yang memaparkan materi Sistem Pengamanan Obyek Vital, Kasubdit Pamwaster Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Mochamad Seno Putro, dengan materi Konsep Dasar Pengamanan, dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus yang memaparkan Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan.

Menurut Kombes Pol Drs. Mochamad Seno Putro, saat ini ancaman dan gangguan keamanan dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya. “Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan terhadap berbagai obyek vital nasional (obvitnas), seperti bandara, pelabuhan, tempat pengolahan, penyimpanan, sistem suplai air, dan lainnya,” Terangnya

Oleh karena itu, menurut Mochamad Seno Putro, peningkatan keterampilan serta pengetahuan dalam hal pelaksanaan pengamanan obyek vital dan sistem manajemen pengamanan yang dibutuhkan juga harus ditingkatkan dan disempurnakan.(NM)

Semua Importir Mainan di Batam Belum Miliki SNI

Mainan anak di pasaran

Mainan anak di pasaran

Batam – Sebanyak 13 importir mainan di kota Batam belum ada yang memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan. Hal itu disampaikan Kepala Laboratorium Pengujian Badan Pengusahaan (BP) Batam, Afuan.

Ia mengatakan semenjak diberlakukannya aturan SNI pada mainan, terhitung pada tanggal 1 Mei 2014, BP Batam sudah tidak mengeluarkan lagi izin impor mainan anak kecuali bagi importir yang melampirkan sertifikasi SNI.

“Jadi mainan yang saat ini beredar dilakukan pembinaan dan pengawasan, dalam hal ini oleh kementrian perdagangan dan kepolisian, setelah Oktober nantinya sudah harus sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujarnya.

Staf khusus laboratorium pengujian BP Batam, Lilik Ponco Priyo Atmojo menambahkan, BP Batam telah memberikan sosialisasi kepada importir mainan terkait proses dan cara mengurus SNI pada mainan.

“Bahkan ada juga beberapa importir yang sudah kami panggil, kami sampaikan BP Batam siap membantu dalam arti kata mendampingi langsung datang ke LS-Pro, cara-cara pengurusan dokumen lainnya, tapi sementara memang belum ada yang mengurus,” Ungkapnya.

Menurut Ponco, masih belum adanya importir mainan di Batam yang mengurus sertifikasi mainan dikarenakan tingginya biaya pengurusan. Namun Ponco mengakui kebijakan SNI pada mainan anak sangat penting untuk menjaga konsumen.(NM)